Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) resmi disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Selasa, 6 Desember 2022 melalui rapat paripurna. Padahal draf terakhir masih terdapat pasal bermasalah RKUHP yang jadi sorotan. Hal ini tentunya membuat publik bertanya-tanya terkait pengesahannya yang terkesan buru-buru.