Seorang perawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, ditahan lantaran berhubungan sesama jenis dengan pasien Covid-19. Kasus tersebut terungkap berawal dari
Cikampek KM 50, Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, menurut Fadil, anggota polisi tengah melaksanakan tugas penyelidikan terkait dengan rencana pemeriksaan