Brigade Muslim Indonesia mengapresiasi permohonan maaf pasangan suami istri (pasutri), Ivan (24) dan Amriana (34), korban aksi main tangan oleh salah satu oknum Satpol PP Gowa terkait berita bohong.
Pasangan suami-istri (pasutri) korban pemukulan oknum Satpol PP Gowa, mendapat serangan balik setelah melaporkan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol PP. Halim alias Ivan