Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa yang memiliki pegawai Non Aparatur Sipil Negera (ASN) agar menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjadikan para pegawainya menjadi bagian dalam peserta penerima jaminan sosial.