JENEPONTO 07 Jul 2020 , 22:00 Terduga Pelaku Pengambil Paksa Jenazah Covid-19 Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara Polsek Tamalatea Polres Jeneponto mengamankan 2 terduga pelaku dalam kasus pengambilan paksa dan pembongkaran peti jenazah pasien COVID-19 di Kampung Berua, Kelurahan Majangloe, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.