Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Kelautan dan Investasi Indonesiamenjelaskan bahwa aktivitas publik hanya boleh dilakukan oleh mereka yang sudah mendapatkan dosisvaksin Covid 19 sebanyak 2 kali.
Pemerintah kembali menerapkan aturan baru dengan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berbasis level di Pulau Jawa-Bali hingga dua pekan ke depan, yakni sampai 29 November 2021.