Tim Jatanras Polres Gowa berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Minggu, 23 Juni 2024, dimana pelaku saat melakukan aksinya menggasak barang-barang inventaris sekolah SMKN 3 Gowa senilai puluhan juta rupiah.