Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, keterlibatan Farid Okbah dan Ahmad Zain An-Najah dalam tindak pidana terorisme adalah sebagai pemberi petunjuk kepada bawahannya guna pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Kantor Kementerian Agama resmi mencabut izin Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurrahman Bin Auf (LAM BM ABA) yang merupakan bentukan kelompok teroris Jamaah Islamiyah.