Pendiri ACT, Ahyudin yang diduga melakukan penyelewengan dana ACT dengan menerima bayaran atau gajinya 250 juta itu kini pasang badan bela ACT dan minta lembaga tersebut tidak dibubarkan.
Mantan petinggi ACT, Ahyudin yang diduga melakukan penyelewengan dana ACT dengan menerima gaji 250 juta per bulan itu kini minta lembaga tersebut tidak dibubarkan.
Sebuah video yang memperlihatkan Ahyudin selaku pendiri ACT menegaskan bahwa sebagai ustadz dirinya tidak mungkin melakukan korupsi dana umat di lembaga filantropi itu, viral di media sosial.