NEWS 29 Jun 2026 , 10:54 Hak Angket DPRD Gowa Dinilai Memiliki Dasar Konstitusional, Ahli Tegaskan Bukan untuk Mengusut Urusan Pribadi! Prof. Dr. Hamzah Halim menegaskan hak angket DPRD Gowa memiliki dasar konstitusional sebagai instrumen pengawasan. Persoalan pribadi kepala daerah hanya dapat menjadi objek hak angket jika berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan.