Terkini.id, Jakarta – Penggelapan mobil minibus milik seorang wanita penjual kue keliling dilakukan oleh oknum Polisi Briptu RG di Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut) hanya disanksi 14 hari kurungan. Kata netizen: harusnya dipecat, Kamis, 02 Juni 2022.