Penyidik Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi telah menuntaskan kasus penggunaan kawasan hutan tanpa izin yang terjadi di dalam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulawesi Selatan, dengan tersangka berinisial AM (40)..