Bahar bin Smith akhirnya dihukum 6 bulan 15 hari atas kasus penyebaran berita bohong yang ia lakukan pada saat berceramah di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya, sang penceramah bakal bebas pada 1 September mendatang
Terkini.id, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun angkat suara perihal tuntuan Jaksa terhadap Habib Bahar Smith soal kasus dugaan penyebaran berita bohong alias Hoax.
Terkini.id, Jakarta – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angkat bicara soal Habib Bahar bin Smith yang dituntut hukuman 5 tahun penjara perihal kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Terkini.id, Jakarta – Soal kasus penyebaran berita bohong alias Hoax pada 11 Desember 2021 lalu, Penceramah Habib Bahar bin Smith dalam menjalani sidang kelanjutan, mengaku keberatan dengan dakwaan Jaksa.