Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebut Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan investigasi menyeluruh terhadap lembaga pendidikan usai kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung.
Herry Wirawan, pemilik pesantren Tahfidz Madani di Bandung, diduga menyewa hotel dan apartemen menggunakan dana bantuan siswa untuk melakukan pemerkosaan kepada 12 santriwati