Kejagung resmi memecat secara tak hormat terpidana kasus suap Pinangki. Pinangki Sirna Malasari, terpidana kasus penerimaan suap, resmi dipecat dan diberhentikan sebagai pegawai negeri
Jaksa Pinangki yang menjadi terdakwa kasus korupsi hingga pencucian uang, bakal menjalani hukuman 4 tahun penjara. Itu setelah masa tahanannya dipotong oleh hakim Pengadilan
Belakangan, publik digemparkan dengan kasus korupsi Jaksa Pinangki. Masyarakat dibuat geram atas tindak kejahatan berlapis yang dilakukan jaksa wanita tersebut. Untuk itu, kasus yang
Jaksa Pinangki Sirna Malasari ikut terjerat dalam pusaran kasus dugaan suap terpidana Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra Jaksa cantik itu diduga tidak bermanuver seorang diri.
Pinangki Sirna Malasari, seorang jaksa menjadi pusat perhatian karena diketahui melakukan pertemuan beberapa kali dengan buron Kejaksaan Agung RI, yakni Djoko Tjandra.