LUTRA 30 Apr 2022 , 22:55 Kemenhub Pastikan Rampi dan Seko Dapatkan Layanan Publik Angkutan Barang Melalui Darat Kementerian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat mengeluarkan keputusan yang menetapkan Kecamatan Rampi dan Seko Kabupatrn Luwu Utara mendapatkan kewajiban pelayanan publik angkutan barang melalui darat.