NEWS 09 Jun 2021 , 21:02 Pasal Penghinaan Presiden Dinilai Perlu, Istana: Kalau Tidak, Mau Jadi Apa Bangsa Ini? Pihak Istana angkat bicara mengenai pasal penghinaan presiden yang tercantum dalam RUU KUHP terbaru. Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menilai perlunya hukum