NEWS 22 Des 2019 , 19:01 Dua WNI di Filipina Bebas, Masih Ada Satu Lagi yang Ditahan Pemerintah Indonesia bekerjasama dengan pemerintah Filipina berhasil membebaskan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah disandera selama 90 hari dari penyanderaan Abu Sayyaf Group (ASG) pada 22 Desember 2019.