NEWS 25 Apr 2020 , 8:55 Per Hari Ini, Garuda Indonesia Setop Penerbangan di 8 Wilayah PSBB Maskapai nasional Garuda Indonesia memastikan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H.