Terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengatakan, andai waktu bisa diputar kembali, dirinya enggan menuruti perintah Ferdy Sambo untuk tembak Brigadir J.
Adik dari Brigadir J, Mahareza Rizky Hutabarat menyebut bahwa dirinya tidak ada dendam ke Bharada E. Namun menurutnya, proses hukum tetap harus berjalan. Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E akhirnya bertemu dengan keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Dalam pertemuan di Pengadilan Negari (PN) Jakarta Selatan pada Selasa 25 Oktober 2022 itu, untuk pertama kali Bharada E bertemu langsung dengan keluarga Brigadir J usai kasus penembakan. Bharada E bahkan berlutut untuk meminta maaf kepada orangtua mendiang Brigadir J sebelum sidang di mulai. Meski menjadi penembak Brigadir J, tampaknya keluarga mendiang masih membuka hati untuk Bharada E. Bahkan adik dari Brigadir J menyebutkan bahwa dirinya sudah tak punya dendam pada Bharada E. "Ya kayak biasa aja sih enggak ada dendam, kita kan harus bisa maafkan juga," ujar Reza Hutabarat saat ditanyai perasaannya bertemu Bharada E, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. "Tapi proses hukum kan tetap harus berjalan," ungkapnya dalam siaran langsung di YouTube Irma Hutabarat. Reza juga mengatakan bahwa sebelumnya dia memang sudah mengenal Bharada E. Reza yang sering kali main ke rumah Ferdy Sambo untuk bertemu kakaknya itu menyebut dirinya cukup kenal dengan Bharada E. "Sudah kenal sering ngobrol, nyanyi-nyanyi bahkan main ping-pong main raket," ujar Reza. "Biasanya kalau ketemu malam dia stay di Saguling suka beli makanan bareng sama yang lain, ketawa-tawa cerita biasa bergaul sama mereka," imbuhnya. Menurut Reza, Bharada E merupakan sosok pribadi yang periang dan suka bercanda. "Kalau dibilang orangnya di segi kerjaan tekun lah, rajin kalau diperintahkan apa tuh dilakukan dan paham," tambahnya.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap di hadapan hakim bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah pisah rumah karena adanya orang ketiga. Kamaruddin menjadi saksi pertama dalam persidangan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa 25 Oktober 2022. Di hadapan hakim, Kamaruddin menegaskan, sejak awal dirinya sudah menduga bahwa kematian Brigadir J akibat pembunuhan berencana. Kata Kamaruddin, pembunuhan Brigadir J sudah direncakanan sejak di Magelang. "Yang saya ketahui dan teman-teman saya berdasarkan investigasi bahwa ini pembunuhan terencana yang sudah direncanakan sejak di Magelang," ujar Kamaruddin dalam persidangan, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Kamaruddin juga bersaksi, Brigadir J diduga dibunuh karena memberikan informasi penting ke istri Ferdy Sambo. Informasi yang dimaksud itu adalah adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Berdasarkan informasi yang didapat, Kamaruddin mengatakan, dirinya menerima informasi bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah pisah rumah karena ada wanita lain. Sambo disebut tinggal di rumah Jalan Bangka sedangkan Putri di rumah Sanguling. "Informasi bahwa si bapak ada wanitanya, begitu. Karena dari informasi yang kita dapat mereka sudah pisah rumah. Bu PC (Putri Candrawathi) tinggal di rumah Saguling. Sementara bapak itu tinggal di rumah Jalan Bangka," paparnya. Kamaruddin menambahkan, saat malam sebelum pembunuhan pada tanggal 6 menjelang 7 Juli, Sambo dan Putri sempat terlibat pertengkaran. Dari informasi yang didapat, pertengkaran itu disebut karena masalah informasi.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut bahwa Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. Terkait hal itu, Kamaruddin selaku saksi yang diperiksa dalam persidangan Bharada E mengaku tidak akan memberikan sumber-sumbernya. "Karena sampai kiamat pun nggak bakal saya berikan sumber-sumbernya, karena saya komitmen dengan janji saya," kata Kamaruddin kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. Kamaruddin juga turut mengomentari pernyataan Bharada E yang sama sekali tidak menyanggah pernyataannya tentang Putri ikut menembak Brigadir J. "Ya menurut terdakwa gitu," jelas Kamaruddin. Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi diduga menembak menggunakan senjata buatan Jerman. Hal ini disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E. Dia mengklaim mengetahui hal itu berdasar investigasi yang dilakukannya secara pribadi. "Awalnya dibilang yang menembak suadara Richard Eliezer. Tetapi kemudian kami temukan fakta baru bahwa yang menembak adalah Ferdy Sambo dan Richard Eliezer atau Bharada Richard Eliezer bersama dengan Putri Candrawathi," kata Kamaruddin. Sementara itu, majelis hakim pun merasa kesulitan untuk menganalisis mengingat informasi yang disampaikan Kamaruddin tidak terlalu jelas. Menurut hakim, persidangan itu digelar untuk mencari fakta dan bukti yang ada. "Di sidang ini kan kita mencari fakta dan bukti. Makanya saya bingung kalau katanya si A, si B. Ini justru menyulitkan hakim, kami tidak bisa mempertimbangkan," kata ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santosa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022. "Kami berjanji untuk tidak menyampaikan informasi identitas," jawab Kamaruddin. "Baik kami tidak memaksa," singkat Wahyu.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak membongkar isi WhatsApp istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam sidang Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Kamaruddin menyebut Putri Candrawathi sempat menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar usai Brigadir J tewas dibunuh. Uang tersebut hendak disalurkan kepada para pelaku atau eksekutor pembunuh Brigadir J hingga beberapa lembaga yang menangani kasus ini. Hal itu disampaikan Kamaruddin saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk terdakwa Bharada E. Di hadapan majelis hakim Kamaruddin mengklaim mendapat informasi itu lewat pesan WhatsApp. "Informasi pertama yang saya dapatkan itu berupa WhatsApp disiapkan anggaran Rp5 miliar, yang menyiapkan Putri Candrawathi. Tetapi belakangan saya dapat informasi lagi hanya diberikan atau dijanjikan Rp1 miliar (untuk Eliezer). Sedangkan yang lain 500, 500 juta (Kuat dan Bripka Ricky Rizal). Kemudian ada juga kepada lembaga-lembaga, tapi ada juga lembaga yang menolak," kata Kamaruddin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 25 Oktober 2022, dikutip dari Suara.com jaringan Terkini.id. "Tapi apakah sudah diserahkan atau tidak saya tidak dapat informasi. Tetapi yang jelas ada informasi itu awlanya (disiapkan anggaran) 5 miliar. Tapi kemudian berubah jadi 1 milir 500, 500," imbuhnya. Kata Kamaruddin, selain uang, Putri juga memberi hadiah handphone kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky. "HP ini diberikan ibu Putri Candrawathi sebagai bentuk terima kasih telah membunuh. Diberikan kepada para terdakwa ini," ungkapnya. "Informasi yang saudara terima sudah diberikan (HP)?," tanya jaksa penuntut umum atau JPU. "Sudah, tapi informasi terakhir untuk uangnya masih berupa janji," jawab Kamaruddin. "Diberikan setelah atau sebelum korban meninggal?," JPU kembali bertanya. "Janji pemberian HP itu setelah," timpal Kamaruddin.