SUBHAN RIYADI08 Des 2020 , 14:39 Sindikat Perdagangan Ribuan Ekor Labi Labi Asal Papua Segera Disidangkan Penyidikan kasus perdagangan Satwa Liar yang dilindungi Undang-undang dengan barang bukti berupa Labi-Labi Moncong Babi (Carettochelys Insculpta) sebanyak 1.324 Ekor, oleh pihak Kejaksaan Tinggi