Pertumbuhan industri digital kesehatan, khususnya di bidang telekesehatan, semakin pesat pascapandemi COVID-19. Di sisi lain, hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah dalam membentuk kebijakan untuk menentukan standar kualitas pelayanan yang harus dipenuhi oleh pelaku industri teleksehatan di Indonesia.
Setelah berhasil melewati fase pengujian pengiriman data pasien (uji interoperabilitas) secara elektronik di 18 fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI resmi meluncurkan rekam medis elektronik (RME) yang terintegrasi dari hulu di SATUSEHAT Platform hingga hilir di SATUSEHAT Mobile..