Ferdinand Hutahaean mengomentari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) para pegawai yang
Ferdinand Hutahaean mengomentari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) para pegawai yang