Dinas Pertanahan Kota Makassar kembali menyelamatkan aset milik Pemerintah Kota Makassar yang sudah puluhan tahun dikuasai oknum tidak bertanggung jawab.
Sesuai arahan Tim Korsupgah KPK Wilayah VIII, Pemerintah Kabupaten Takalar laksanakan penertiban dan pengamanan aset milik Pemkab Takalar. Pelaksanaan penertiban diawali dengan apel kendaraan