Terkini.id, Jakarta – 30 calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal berhasil digagalkan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Satgasmar Ambalat XXVII. Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), itu sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi WNI, Minggu 29 Mei 2022.
Benny Rhamdany selaku Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mengungkapkan bahwa ada anggota Polisi yang juga terlibat dalam pengiriman PMI ilegal ke Malaysia.