FINANSIAL 17 Agu 2020 , 16:07 Resmi, Uang Pecahan Rp75.000 Akhirnya Sah Jadi Alat Pembayaran Pemerintah bersama Bank Indonesia akhirnya meresmikan pengeluaran dan pengedaran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun Republik Indonesia (UPK 75 Tahun RI) berbentuk uang kertas pecahan Rp75.000.