Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia memutuskan untuk melakukan refocussing anggaran nasional untuk jaring pengaman sosial, untuk mengelola Covid-19 dan melindungi rakyat dengan menyediakan fasilitas kesehatan, pasokan makanan, serta stimulus ekonomi bagi mereka yang terkena dampak Covid- 19, khususnya usaha kecil dan menengah dan untuk atasi masalah ketenagakerjaan.