Laporan HAM Indonesia Sepanjang tahun 2021 milik Biro Demokrasi, Ham dan Buruh Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyebut kasus Unlawfull Killing (pembunuhan di luar proses hukum) yang dilakukan anggota Kepolisian Daerah Metro Jaya terhadap enam Laskar FPI.
Dalam catatan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), 52 orang tewas akibat tindakan aparat kepolisian di luar hukum yang menyebabkan hilangnya nyawa orang (unlawful killing atau extrajudicial killing) pada periode Desember 2020-Desember 2021.
Salah seorang anggota polisi yang menembak mati laskar Front Pembela Islam (FPI) dilaporkan meninggal dunia karena kecelakaan. Seperti diketahui, tiga oknum anggota polisi sebelumnya
Seperti yang kita tahu, sebelumnya kasus penembakan Laskar FPI menuai protes banyak pihak. Buntut dari ledakan protes tersebut, polisi penembak Laskar FPI diminta sejumlah