NEWS 15 Nov 2022 , 22:43 Terbukti Lakukan Penyesatan Konsumen, Hakim Vonis Indra Kenz 10 Tahun Penjara Terkini.id, Jakarta -Indra Kesuma atau lebih akrab disapa Indra Kenz divonis majelis hakim hukuman 10 tahun penjara setelah terbukti melakukan penyebaran berita bohong dan menyesatkan konsumen dalam kasus Binomo.
SELEB 30 Okt 2022 , 1:08 Sidang Putusan Pengadilan Terdakwa Indra Kenz Ditunda, Korban Kecewa Emosi dan Sempat Ricuh Terdakwa kasus Binomo, penipuan berbasis inevstasi, Indra Kenz seyogyanya mendapat keputusan Vonis oleh hakim Jumat 28 Oktober 2022 kemarin.