Sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo bahwa salah satu tugas utama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (BGS) adalah percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19, sebagai upaya
19 mengungkapkan kenaikan kasus penularan yang semakin cepat berbanding lurus dengan bertambahnya daerah yang tidak patuh dengan protokol kesehatan, penambahan jumlah testing dan momentum
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyempurnakan regulasi pelaku perjalanan dengan melakukan addendum Surat Edaran No. 3/2020, khususnya memperketat pengawasan kedatangan pelaku perjalanan dari Inggris, Eropa
19 mengeluarkan surat edaran yang mengatur protokol kesehatan selama liburan Natal dan Tahun Baru bagi bara pelaku perjalanan di dalam maupun dari luar negeri.