Terkini.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo menanggapi isu Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang disebut memuat paham komunis.
Joko Widodo memastikan pemerintah tidak ikut campur atas usulan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang tengah dirancang di DPR RI tersebut.
Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Jokowi saat menerima sejumlah purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat 19 Juni 2020 lalu.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirimkan surat presiden (Surpres) yang merupakan tanda persetujuan pembahasan legislasi atas RUU HIP kepada DPR.
Pembahasan RUU HIP, sambung Presiden Jokowi, merupakan murni inisiatif DPR. Bahkan sampai saat ini isi dari rancangan tersebut belum masuk ke meja kerja Presiden.
- PT Vale Bekali Tenaga Kerja Lokal dengan Keterampilan Alat Berat
- Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar Sebagai Ketua Umum, Serukan KAMMI Jadi Rumah Nyaman Bagi Seluruh Kader
- Fashion Show Tenun Nusantara Jadi Daya Tarik Delegasi Internasional di IGS 2026 Makassar
- IGS 2026: Delegasi 28 Negara Nikmati Sunset Losari dan Kuliner Khas Makassar di Kapal Pinisi
- Dekranasda Makassar Dorong UMKM dan Perajin Lokal Tembus Pasar Global di IGS 2026
“Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali,” ujar Jokowi dalam siaran pers, Jumat 19 Juni 2020.
Persiden Jokowi menambahkan pemerintah selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat. Untuk itu diputuskan bahwa pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan Surpres tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
