Terkini.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo menanggapi isu Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang disebut memuat paham komunis.
Joko Widodo memastikan pemerintah tidak ikut campur atas usulan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang tengah dirancang di DPR RI tersebut.
Hal tersebut ditegaskan oleh Presiden Jokowi saat menerima sejumlah purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat 19 Juni 2020 lalu.
Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengirimkan surat presiden (Surpres) yang merupakan tanda persetujuan pembahasan legislasi atas RUU HIP kepada DPR.
Pembahasan RUU HIP, sambung Presiden Jokowi, merupakan murni inisiatif DPR. Bahkan sampai saat ini isi dari rancangan tersebut belum masuk ke meja kerja Presiden.
- PT Vale Terus Perkuat Tata Kelola ESG, Skor Risiko Keberlanjutan Turun Hampir 20 Persen pada 2025
- Wali Kota Munafri: Makassar Half Marathon 2026 Hidupkan Pariwisata dan UMKM, Effect bagi PAD Kota
- PT Nindya Karya Sampaikan Duka Mendalam Atas Musibah di Proyek Sekolah Rakyat Takalar
- Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Kompak Hadiri Sannipata Waisak 2570 BE/2026
- LP3M Harakah Bakomubin Sulsel Siap Gelar Pelantikan dan Raker, Perkuat Dakwah dan Pemberdayaan Umat
“Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali,” ujar Jokowi dalam siaran pers, Jumat 19 Juni 2020.
Persiden Jokowi menambahkan pemerintah selalu memerhatikan suara-suara dari masyarakat. Untuk itu diputuskan bahwa pemerintah hingga saat ini menunda dan tidak mengeluarkan Surpres tersebut.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
