Terkini.id, Makassar – Tim Hukum Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto-Fatmawati Rusdi melaporkan dua kasus pemilu sekaligus.
Selain melaporkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Makassar ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, mereka juga melaporkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Makassar ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua Tim Hukum Danny-Fatma Muktar Djuma menyampaikan pihaknya telah berbagi tugas dalam melakukan pelaporan.
“Kita bagi tim tugas, saya sendiri yang ke DKPP dan Adnan Buyung Azis ke Kemendagri,” kata Mukhtar, Senin, 23 November 2020.
Ia menegaskan bahwa ketidaknetralan ASN tersebut tak bisa didiamkan begitu saja. Mesti ada efek jera dan pembelajaran demokrasi.
- FER Kendari 2026 Soroti Tata Kelola SDA Sultra dan Dorong Konsep Ekoteologi
- Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel melalui Pelabuhan Kendari
- Workshop PKBN di Gowa Perkuat Karakter dan Semangat Bela Negara di Lingkungan Kerja
- Momentum Muktamar V Wahdah Islamiyah Hadirkan Kebahagiaan Anak-Anak Gaza di Bulan Kemerdekaan RI
- Lundra Catering Hadir di Gowa, Dekatkan Layanan dan Pengalaman kepada Pelanggan
“Netralitas ASN dan independensi Bawaslu Makassar sudah tidak beres lagi dan ini sangat mencederai demokrasi kita di Kota Makassar,” ungkapnya.
“Secara otomatis telah merugikan hak konstitusi paslon ADAMA, “ sambung Muktar Djuma.
Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin meminta Bawaslu untuk tidak asal merespons isu tentang ASN yang diduga tidak netral.
“Pernyataan Pj Rudy ini sangat jelas muatannya dan terkesan melindungi ASN yang memang tidak netral. Fakta banyak yang ditemukan dalam sebuah peristiwa ketidak netralan ASN Makassar,” tegasnya.
Hanya saja, kata dia, pihak Bawaslu justru gagap mengambil tindakan tegas, bahkan berdalih kasus tersebut tidak memenuhi unsur pelanggaran.
“Padahal faktanya jelas dan terang benderang,” ungkap Muktar Djuma.
Oleh karena itu, demi menjaga marwah demokrasi di Makassar, perilaku-perilaku Bawaslu dan Pemkot Makassar yang sangat bertentangan dengan marwah demokrasi harus ditindak.
“Biar keadilan itu bisa hadir di wilayah hukum Kota Makassar,” pungkas Muktar Djuma.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
