Terkini.id, Jakarta-Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lantamal berhasil dalam menggagalkan penyelundupan minuman keras (alkohol) senilai Rp 8,8 miliar.
Alkohol diamankan ketika diselundupkan menggunakan dua truk dan satu truk kontainer yang dimuat di Desa Darik, Kecamatan Karangan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Minggu 26 Juni 2022.
Truk itu ditangkap saat memuat kargo minuman keras ilegal Malaysia dari truk kontainer bernomor KB 8409 AY ke dua unit truk yang lebih kecil dengan nomor polisi KB 9156 P dan KB 8869 KL.
Tim bersama kemudian mengawal truk dan pengemudi ke kantor bea cukai Kalimantan Barat di Pontianak untuk penyelidikan lebih lanjut.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan penangkapan dimulai dengan informasi intelijen yang diterima oleh tim F1QR Lantamal XII Pontianak di lapangan pada hari Sabtu 25 Juni 2022.
Informasi ini, kata Heri, mengatakan bahwa akan ada upaya untuk menyelundupkan minuman keras ilegal dari Malaysia menggunakan tiga truk di daerah Bengkayang.
Mendapatkan informasi ini, lanjutnya, tim F1QR Lantamal XII Pontianak melakukan pengarahan dan kemudian bergerak ke arah yang dicurigai dan bergabung dengan tim Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kalbagbar) untuk melakukan pengawasan.
Tim gabungan kemudian mengidentifikasi, mencurigai sebuah truk, dan mengikuti truk yang dicurigai tersebut.
Ini disampaikan selama konferensi pers di Mako Satrol Lantamal XII pada hari Senin 27 Juni 2022.
“Minuman keras diantaranya jenis El Jimador, Herradura Redosado dan Herradura Taquila Plata serta Finlandia Vodka sebanyak 13.260 botol atau sekitar lebih kurang 9.876 liter dalam 1.170 karton senilai Rp.8.890.360.000 berhasil diamankan,” kata Heri dalam keterangan resmi Dinas Penerangan TNI AL di kutip dari tribunnews.com pada Senin 27 juni 2022.
Menurut Heri, minuman keras ilegal dari Malaysia diambil dari sebuah gudang di Jagoi (perbatasan Malaysia -indonesia), kemudian dimuat menggunakan truk ke Kabupaten Anjongan di Kabupaten untuk dialihkan ke truk kontainer dan dibawa ke pelabuhan Pontianak.
Dia mengatakan keberhasilan penangkapan penyelundupan alkohol adalah tindak lanjut dari Penekanan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono ke jajaran Angkatan Laut.
“Untuk terus berkomitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan di wilayah laut yuridiksi nasional termasuk terhadap segala bentuk penyelundupan dan tindakan-tindakan illegal,” kata Heri dikutip dari tribunnews.com pada 27 Juni 2022.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
