Ultimatum Polisi Untuk 5 Tersangka Selain Rizieq Shihab: Serahkan Diri, atau Kami Tangkap

Ultimatum Polisi Untuk 5 Tersangka Selain Rizieq Shihab: Serahkan Diri, atau Kami Tangkap

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan ultimatum kepada lima tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan agar segera menyerahkan diri ke aparat seperti yang dilakukan Habib Rizieq Shihab.

Jika ultimatum pihaknya tersebut tidak direspons, kata Yusri, maka aparat tidak akan segan-segan untuk langsung menangkap kelima orang tersangka itu.

“Lima tersangka itu kita kasih dua opsi, pertama menyerahkan diri sama dengan Muhammad Rizieq Shihab, atau opsi kedua kami tangkap,” kata Yusri, Sabtu 12 Desember 2020 seperti dikutip dari Cnnindonesia.com.

Diketahui, selain Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Polda Metro juga juga telah menetapkan status tersangka kepada 5 orang lainnya.

Kelima tersangka tersebut yakni Ketua Umum DPP FPI Sobri Lubis, Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi, Haris Ubaidillah selaku Ketua Panitia Acara, Ali Bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Acara dan Idrus selaku Kepala Seksi Acara.

Baca Juga

Sebelumnya, Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab telah menyerahkan diri ke aparat polisi di Polda Metro Jaya pada Sabtu 12 Desember 2020, hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rizieq Shihab menyerah karena takut ditangkap aparat.

Ia pun menegaskan bahwa kedatangan Rizieq ke Polda Metro Jaya juga bukan dalam rangka memenuhi panggilan.

“Dia menyerah, dia takut, karena takut dia menyerah. Bukan pemanggilan ya,” ujar Yusri, Sabtu 12 Desember 2020 seperti dikutip dari Kompas.com.

“Jadi Rizieq itu takut ditangkap sehingga dia menyerah dan datang ke Polda Metro Jaya,” sambungnya.

Saat ini, kata Yusri, Rizieq Shihab sedang menjalani pemeriksaan di Direskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelum diperiksa, Rizieq sempat menjalani swab antigen oleh tim kesehatan Polri dan hasil tesnya negatif.

Setelah hasil swab dinyatakan negatif, kata Yusri, Rizieq Shihab kemudian langsung menjalani proses pemeriksaan terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.

“Iya swab antigen kemudian kita berikan surat perintah penangkapan, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka ya,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.