Videonya Viral Pukul Anak Buah, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan

Videonya Viral Pukul Anak Buah, Kapolres Nunukan Dinonaktifkan

Ratna
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), AKBP SA akhirnya  dinonaktifkan dari jabatannya setelah videonya memukul anak buahnya viral di media sosial.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kaltara Kombes Budi Rachmat mengungkapkan, pemberhentian sementara AKBP SA dari jabatannya merupakan permintaan langsung dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Irjen Bambang Kristiono.

Pencopotan jabatan tersebut tertuang dalam surat perintah bernomor Sprint/952/X/KEP/2021.

“Selama pemeriksaan, Kapolres Nunukan sementara akan dinonaktifkan dahulu melalui SKEP Kapolda Kaltara,” dikutip dari Kompas.com, Selasa 26 Oktober 2021.

Setelah menonaktifkan Kapolres Nunukan, Kapolda Kaltara juga membatalkan mutasi terhadap Brigpol SL, polisi yang dipukul AKBP SA.

Baca Juga

“Surat telegram mutasi Brigadir SL Nomor ST/30/X/2021 tanggal 25 Oktober 2021 dimana yang bersangkutan mutasi dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan yang ditanda tangani Kapolres Nunukan atas perintah Kapolda Kaltara dibatalkan,” katanya.

Sebagai diberitakan sebelumnya, video rekaman CCTV berdurasi sekitar 43 detik yang mempertontonkan aksi pemukulan Brigpol SL oleh Kapolres Nunukan AKBP SA mendadak viral di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, awalnya terlihat Brigpol SL yang sedang membantu ibu-ibu Bhayangkari menggeser meja yang di atasnya terdapat nasi tumpeng.

Adegan berikutnya,  nampak Brigpol SL yang tengah merogoh sakunya diduga sedang menyimpan ponselnya yang tengah berbunyi. Tiba-tiba, Kapolres Nunukan maju dan melayangkan tendangan sekaligus pukulan ke tubuh Brigpol SL.

SL lalu tersungkur dan terlihat memegang perutnya menahan sakit. Namun, AKBP SA menendang Brigpol SL.

Budi menyebutkan, penganiayaan itu terjadi pada 21 Oktober 2021 di Aula Mapolres Nunukan. Saat itu sedang berlangsung peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-69.

“Kejadian tersebut dipicu Brigpol SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat Zoom meeting acara HKGB. Yang bersangkutan meninggalkan tempat, dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan. Saat Brigadir SL muncul di aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan,” jelasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.