Viral Pria Diduga Gangguan Jiwa Dilempar Keluar dari Pesawat Citilink

Viral Pria Diduga Gangguan Jiwa Dilempar Keluar dari Pesawat Citilink

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Lampung – Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria diduga mengidap gangguan jiwa dilempar keluar dari sebuah pesawat ATR milik maskapai Citilink Indonesia, viral di media sosial.

Dilihat dari video yang beredar, Rabu, 12 Agustus 2020, nampak pria tersebut dipaksa keluar dari pesawat dengan cara diseret dan dilempar oleh beberapa petugas keamanan bandara.

Peristiwa dalam video itu sendiri diketahui terjadi di Bandara Inten II, Lampung.

“Petugas Avsec menangani Orang dengan gangguan jiwa yang masuk bandara TKG, ngacak-ngacak ATR Wings dan Citilink. Kok bisa ya masuk airsid,” demikian tertulis dalam keterangan di unggahan video tersebut.

Saat dipaksa keluar dari pesawat, nampak seorang petugas keamanan bandara mengenakan pakaian seragam biru memegang kaki pria diduga gangguan jiwa itu.

Baca Juga

Sementara seorang petugas lainnya yang berada di pintu pesawat, melempar tubuh pria tersebut keluar dari pintu pesawat.

Dilempar keluar dari pesawat, pria diduga gangguan jiwa itu pun sontak terhempas di jalanan aspal bandara tersebut.

“Diam! Diam! Kamu diam!,” teriak salah satu petugas keamanan bandara dalam video itu.

Sementara seorang petugas lainnya dalam video iti terdengar memperingatkan para petugas lainnya agar tak memukuli pria diduga gangguan jiwa tersebut.

“Hei, hei, sudah, sudah, jangan pukul,” ujar salah satu petugas.

“Ada penumpang pak, ada penumpang,” teriak petugas lainnya.

Setelah dikeluarkan paksa dari pesawat, pria itu pun diseret menjauh dari pesawat.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Bandara Inten II Lampung terkait pria diduga gangguan jiwa yang berhasil lolos masuk ke pesawat Citilink tersebut.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.