Terkini, Makassar – Saringan udara atau lebih akrab disebut filter udara merupakan salah satu komponen penting pada sepeda motor yang berfungsi sebagai penyaring kotoran pada udara bebas yang masuk ke ruang bakar.
Kotoran yang melekat pada filter udara akan jadi penghambat aliran udara yang masuk ke ruang bakar.
Dampaknya, performa mesin akan menurun akibat proses pembakaran tidak sempurna karena volume campuran udara dan bahan bakar jadi tak ideal. Karena itu, filter udara harus rutin dibersihkan.
Filter udara yang kotor sebenarnya bisa dibersihkan sendiri, tapi perlakukan atau proses pembersihannya harus sesuai dengan jenis filternya.
Ada 3 jenis bahan yang biasa digunakan untuk filter udara, yaitu urethane foam (busa), dry paper (bahan dasar sejenis kertas), dan viscous paper element (bahan dasar sejenis kertas yang dilapisi oli).
- Dari Tangan TNI, Polri Bersama Rakyat Pembangunan RLH Menunjukkan Kemajuan
- MG Luncurkan SUV Listrik MGS5 EV di Makassar, Harga Mulai Rp343 Juta
- Gubernur Sulsel Groundbreaking Jalan Sabbang-Tallang-Sae, Akses Menuju Seko Terus Dikebut
- Ribuan Penonton Padati Lapangan, Adu Penalti Semifinal Bupati Cup I Jeneponto Ditunda
- Halal Bi Halal IKA Teknik Arsitektur UNHAS 2026: Silaturahmi, Olahraga, dan Kolaborasi dalam Satu Ruang
Saat ini, semua sepeda motor Honda menggunakan saringan udara berjenis viscous paper element yang memiliki daya tangkap debu paling bagus.
Lantas bagaimana cara membersihkan ketiga jenis filter udara tersebut?
Urithane Foam (Bahan Busa)
Jenis ini perlu dilakukan perawatan berkala setiap 4.000 km berlaku kelipatan. Jangan cuci atau lumasi filter ini dengan cairan yang mudah terbakar.
Cara membersihkannya adalah dicuci menggunakan air detergen atau cairan pembersih lalu kemudian diperas dan keringkan dengan udara bertekanan. Setelah itu bisa lumasi filter udara menggunakan oli.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
