Terkini.id, Parepare – Wakil Wali Kota Parepare, H. Pangerang Rahim membuka Workshop Pengembangan Model Layanan Integratif Perlindungan Perempuan Termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Balai Ainun Parepare, Senin 26 Oktober 2020.
Pangerang Rahim mengapresiasi kegiatan yang diprakarsai oleh Dinas Perlindungan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulsel tersebut.
Menurutnya, kegiatan itu memiliki makna yang strategis untuk mendukung dan memajukan kualitas hidup dan perlindungan bagi perempuan dan anak Indonesia.
“Melalui workshop ini, saya mengajak untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan. Dengan integrasi semua stakeholder maka hal tersebut dapat dengan mudah diberikan solusi pemecahan atas berbagai permasalahan perempuan,” ucap Pangerang.
“Perlindungan perempuan adalah tanggung jawab pemerintah dengan memberlakukan kebijakan kebijakan yang melindungi perempuan,” sambungnya.
- Husniah dan Ombas Pakai Pengacara Yang Sama Saat Berurusan dengan Polda
- CIMB Niaga Makassar Rayakan Kemerdekaan dengan Padel, Lomba hingga Aksi Sosial
- Anis Matta di Muktamar V Wahdah Islamiyah: Indonesia Harus Siap Hadapi 'Gempa Tektonik Geopolitik'
- Manfaatkan Limbah Kayu Jadi Briket Biomassa, PNUP Dorong Peluang Usaha Masyarakat Sidrap
- Sekda Jeneponto Tinjau Kesiapan Stadion Mini Turatea Jelang Piala Gubernur Sulsel 2026
Melalui workshop tersebut, Pangerang berharap hadirnya pelayanan pengaduan terhadap kekerasan perempuan dan anak.
“Model layanan integratif perlindungan perempuan dan anak ini akan memberikan solusi atas kasus kasus kekerasan berbasis gender agar pelaku kekerasan tidak merasa bebas dari penghukuman,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
