Warga Dilarang Bikin Acara, Oknum Pejabat Ini Malah Gelar Hajatan

Warga Dilarang Bikin Acara, Oknum Pejabat Ini Malah Gelar Hajatan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Sebuah video yang memperlihatkan puluhan kerumunan Aparatur Sipil Negara (ASN) menghadiri sebuah acara hajatan viral di media sosial, Sabtu, 6 Juni 2020.

Dalam video tersebut, tampak sejumlah pria dan wanita berseragam ASN tengah bersantap bersama.

Pada slide video lainnya, mereka terlihat berkumpul melingkar di sebuah ruangan tanpa menjaga jarak satu sama lain.

Sementara seorang pria yang diduga merupakan oknum pejabat setempat tengah menyampaikan sesuatu hal kepada mereka.

Warga Dilarang Bikin Acara, Oknum Pejabat Ini Malah Gelar Hajatan
Oknum pejabat menggelar acara hajatan. (Foto: Ist)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, hajatan tersebut merupakan acara pelepasan salah satu camat di Kabupaten Kuningan pada Selasa, 2 Juni 2020, kemarin.

Baca Juga

Adanya peristiwa dalam video viral itu dibenarkan oleh Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kuningan Dr Wahyu Hidayah MSi.

Ia mengatakan bahwa hajatan tersebut tidak diagendakan sebelumnya, melainkan hanya spontanitas.

“Agenda itu spontan, awalnya hanya untuk lingkup setda saja. Hanya buat pejabat tertentu saja, Pak Wabup, Pak Sekda, Asisten 3 orang, Staf Ahli dan para Kabag saja,” kata Wahyu seperti dikutip dari Radar Kuningan.

“Saat ini kan masa pandemi, disampaikan juga tidak ada ucapan selamat satu per satu, jadi singkat saja. Langsung doa dan kita juga perhatikan protokol Covid-19, pakai masker, ada sekat di tempat duduknya,” sambungnya.

Warga Dilarang Bikin Acara, Oknum Pejabat Ini Malah Gelar Hajatan
Peserta acara hajatan oknum pejabat tampak tak menjaga jarak. (Foto: Ist)

Sementara itu, Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH membantah bahwa kegiatan yang ada di video tersebut sebagai acara perayaan ulang tahun.

“Itu bukan perayaan, spontanitas teman-teman mengucapkan selamat dan langsung doa, lalu bubar. Jadi pada datang mengucapkan selamat,” ujarnya.

Diketahui, dalam situasi pandemi COVID-19 saat ini pemerintah melarang masyarakat menggelar hajatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Hal itu dilakukan pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona di tengah-tengah masyarakat.

Adapun sejumlah video yang memperlihatkan petugas dan aparat membubarkan paksa acara hajatan warga juga sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.