Terkini.id, Jakarta – Pemerintah Singapura akan membuka akses skema Jalur Perjalanan Vaksin (VTL) kepada pendatang asal Indonesia 29 November 2021. Pada dasarnya ini memungkinkan pelancong asal Indonesia masuk ke negara itu tanpa karantina.
Di mana pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS), pada Senin, 15 November 2021 kemarin.
Selain Indonesia, VTL juga akan diberlakukan untuk India pada 29 November 2021 nanti serta Qatar, Arab Saudi dan Uni Emirat Arab 6 Desember 2021.
“CAAS dan Kementerian Kesehatan memantau dengan cermat situasi Covid-19 di seluruh dunia dan di setiap negara VTL, dan akan menyesuaikan tindakan jika diperlukan,” katanya. Dilansir dari CNBC. Selasa, 16 November 2021.
Menteri Perhubungan S. Iswaran mengatakan saat konferensi pers oleh gugus tugas multi-kementerian Covid-19 bahwa negara-negara yang akan dibuka Singapura adalah semua tujuan penting. Misalnya, India menyumbang sekitar 7% dari kedatangan penumpang di Bandara Changi pada 2019.
- Singapura Buka Peluang Kerja Sama dengan Pemkot Makassar
- Youth City Changers: Kolaborasi Pemuda Indonesia-Singapura di Rakernas APEKSI XVI Makassar
- Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani Singgung Pidato Politik Prabowo
- Terima Menteri dari Singapura, Gubernur Andi Sudirman Paparkan Kekayaan Alam Sulsel
- Kota Makassar Tawarkan Proyek Japparate ke Singapura
Sebelumnya Singapura telah membuka VTL ini dengan 16 negara lain. Tiga belas di antaranya sudah berlaku, dan tiga lagi dengan Malaysia, Swedia dan Finlandia akan dimulai pada 29 November.
Berikut aturan dan syarat yang harus dipenuhi untuk masuk Singapura dan tidak perlu melakukan karantina.
- Warga negara Singapura, penduduk permanen atau pengunjung asing (jangka pendek atau panjang).
- Harus divaksinasi lengkap dengan vaksin yang sudah mendapat izin darurat dari WHO, setidaknya dia minggu sebelum kedatangan di Singapura.
- Pelancong yang tidak divaksin karena berusia 12 tahun ke bawah, dapat melakukan perjalanan VTL jika ditemani mereka yang divaksinasi lengkap.
- Harus menunjukkan bukti vaksinasi resmi, seperti PeduliLindungi, untuk yang divaksinasi di Indonesia.
- Mampu menunjukkan hasil tes PCR negatif sebelum keberangkatan atau Antigen Rapid Test (ART) yang diberikan secara profesional dalam waktu dua hari sebelum keberangkatan ke Singapura.
- Menjalani tes PCR saat kedatangan di Singapura dan mengisolasi diri sambil menunggu rilis hasil tes.
- Semua pengunjung dengan waktu singkat harus memiliki asuransi medis terkait Covid-19 minimum 30.000 dolar Singapura. Pelancong bisa memilih asuransi yang basisnya di Singapura atau luar negeri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
