Terkini.id, Makassar – Warga Tamangapa Kecamatan Manggala akhirnya menutup lokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Antang pada Senin 14 Agustus 2023.
Penutupan TPA ini sebagai buntut keputusan Pemkot Makassar yang memindahkan rencana pembangunan PSEL atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik ke Kawasan Industri di Kecamatan Tamalanrea.
Dalam aksi warga tersebut, mereka menyampaikan akan menutup lokasi TPA hingga adanya penyampaian pemerintah untuk mengubah kebutusan pembangunan PSEL tersebut.
“Aksi ini kita adakan untuk menuntut hak-hak kita. Yang kita tuntut adalah keberadaan PSEL itu kita minta lokasinya di Tamangapa,” jelas Usman, koordinator aksi warga Manggala yang menutup TPA Antang, Senin 14 Agustus 2023.
Penutupan TPA Antang akan terus dilakukan sampai pihaknya mendapat jawaban pasti bahwa PSEL akan dibangun di daerah itu.
Dia juga menjelaskan alasan mengapa PSEL mesti dibangun di Tamangapa.
“Kenapa mesti di Tamangapa, karena banyak juga peraturan yang menunjukkan di sini lebih cocok dibangun PSEL.
Kami sudah 30 tahun menderita, mencium bau di sini. Mungkin dengan adanya PSEL, masalah bau ini bisa selesai,” ungkap Usman lagi.
Pada intinya, menurut dia, warga Manggala tidak rela jika PSEL dibangun di Kawasan Tamalanrea.
Sebelumnya, saat Rapat Dengar Pendapat di Kantor DPRD Makassar pada Jumat 11 Agustus 2023, terjadi kericuhan antara warga dengan tim ahli Pemkot Makassar.
Hal itu lantaran pihak Pemkot Makassar menyatakan rencana pembangunan PSEL akan dilakukan di Kawasan Tamalanrea, sementara warga menolak.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
