338 Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Makassar Dikuasai Pihak Ketiga

338 Kendaraan Dinas Pemerintah Kota Makassar Dikuasai Pihak Ketiga

K
A
Kamsah
Administrator

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Tercatat masih ada 338 kendaraan dinas Pemerintah Kota Makassar yang masih dikuasai pihak ketiga.

“Hari ini kita melakukan penertiban kembali, karena masih ada beberapa kendaraan kita yang di luar dari tugas fungsinya, artinya dikuasai pihak lain,” kata Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daeeah (BPKAD), Rachmat Azis, Rabu, 24 Februari 2021.

Hal itu ia sampaikan saat melakukan pemeriksaan kendaraan dinas Pemerintah Kota Makassar di Lapangan Karebosi, Jalan Achmad Yani, Kecamatan Ujung Pandang. 

Mereka yang belum mengembalikan kendaraan dinas, mulai dari pejabat atau pegawai PNS yang dalam masa jabatan non-aktif, atau pensiun. Selain itu dari mantan pejabat. 

“Yang jelas kami sudah lakukan deteksi terkait itu, dan upaya penarikan akan kita lakukan sampai hari ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, Rachmat mengatakan berdasarkan catatan dari pihaknya, saat ini ada 301 unit kendaraan dinas khusus roda 4 dari Pemerintah Kota Makassar yang akan diperiksa. 

Secara keseluruhan, kata dia, kendaraan dinas pemerintah Kota Makassar sekitar 6 ribu dari seluruh SKPD.

Rachmat mengatakan untuk tahap pemeriksaan kendaraan akan dimulai dari Sekretariat Daerah.

“Kegiatan kami hari ini, ada kaitannya dengan ketertiban, targetnya itu kendaraan dinas diseluruh SKPD,” kata Rachmat.

Saat ini, kata dia, sudah ada sekitar 66 unit kendaraan yang telah diperiksa. Adapun jenis pemeriksaan mulai dari cek fisik, kelayakan penggunaan, kesesuaian nomor kendaraan dinas, dan STNK-nya.

“Ada kemungkinan besar yang sudah tidak layak lagi, terutama yang terkait dengan kendaraan dinas jabatan,” jelasnya.

“Juga terkait peruntukan sesuai jabatan, semisal ada kendaraan jabatan yang khusus eselon II, tapi menggunakan kendaraan untuk eselon III, atau sebaliknya, itu yang juga mau kita tertibkan,” sambungnya kemudian.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.