Terkini, Jeneponto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto mulai melaksanakan tes tetulis atau CAT calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bpemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Kabupaten Jeneponto tahun 2024, Rabu, 15 Mei 2024.
Tes tertulis dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dilaksanakan oleh KPU Jeneponto di SMK negeri I dan Madrasah Aliyah Negeri Jeneponto selama dua hari.

“Alhamdulillah, hari ini kita mulai laksanakan tes tertulis dengan sistem CAT, peserta yang akan mengikuti tes sebanyak 789 orang yang merupakan calon anggota PPS di 113 Kelurahan Desa di Jeneponto,” kata Ketua KPU Jeneponto, Asming, S.
Lebih lanjut, Asming mengatakan, melalui tes CAT calon anggota PPS, akan diambil dia kali sesuai dengan kebutuhan anggota PPS setiap Kelurahan dan Desa.
“Anggota PPS setiap Kelurahan dan Desa itu tiga orang, jadi yang akan dinyatakan lolos tahapan wawancara itu sebanyak 6 orang setiap Kelurahan dan Desa, sekitar 678 orang yang akan lanjut mengikuti wawancara,” jelas Asming.

- Ribuan Jamaah Padati Salat Idul Adha di Claro Makassar, Kurban 8 Ekor Sapi
- Siswa SMP Islam Ranu Harapan Raih Prestasi Nasional, Juara di Patriot Indonesia Taekwondo Championship
- Ribuan Warga Padati Karebosi, Munafri-Aliyah Serukan Kepedulian Sosial di Hari Kurban
- Menteri Hukum RI Sebut UMI Siap Jadi Pusat Pendidikan Kenotariatan Indonesia Timur
- Pimpinan DPRD Sulsel Jamu Kajati Sila Pulungan
Dimana sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil penelitian Administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk bpemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, Kabupaten Jeneponto tahun 2024.
Hasil penelitian Administrasi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) diumumkan melalui pengumuman nomor 13/PP.04 2-Pu/7304/4/2024 tertanggal 14 Mei 2024.
Dalam pengumuman tersebut dilaksanakan setelah KPU Kabupaten Jeneponto telah melaksanakan tahapan penelitian administrasi calon anggota PPS.

“Pelaksanaan pendaftaran dan penelitian administrasi Calon anggota PPS untuk Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 2 Mei sampai dengan tanggal 12 Mei Tahun 2024 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jeneponto,” kata Ketua KPU Jeneponto, Asming, S.
Menurut, hasil penelitian administrasi calon anggota PPS, sebanyak 789 orang yang yang dinyatakan memenuhi syarat.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kata Asming, KPU Kabupaten Jeneponto mengundang calon anggota PPS yang dinyatakan memenuhi syarat untuk hadir dan mengikuti seleksi tertulis pada, Rabu 15 Mei sampai Kamis, 16 Mei 2024 pukul 07.30 Wita sampai selesai, tempat di SMK 1 Jeneponto dan MAN Binamu Jeneponto dengan berpakaian bebas dan rapi.
Calon anggota PPS yang mengikuti seleksi tertulis wajib membawanKartu Tanda Penduduk Elektronik dan Kartu Pendaftaran serta Alat Tulis.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
