Terkini, Jeneponto – Kepala Kepolisian Resor Jeneponto, AKBP Haryo Basuki, secara terbuka menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh insan pers atas tindakan oknum anggotanya yang diduga mengintimidasi dan merampas alat kerja wartawan saat meliput pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram.
Permintaan maaf itu disampaikan saat bertemu dengan rekan‑rekan jurnalis di sebuah warung kopi di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Selasa 16 Juni 2026.
Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat dini hari, 12 Juni 2026, di lokasi penggerebekan di kawasan Jembatan Belokallong, Kelurahan Balang Toa, Kecamatan Binamu.
“Saya selaku pimpinan Kepolisian Resor Jeneponto meminta maaf yang sebesar‑besarnya kepada semua sahabat jurnalistik atas tindakan anggota kami. Mohon maaf, itu adalah kesalahan kami,” ungkap AKBP Haryo Basuki dengan nada tegas.
Tidak hanya meminta maaf, Kapolres juga menegaskan akan memenuhi seluruh tuntutan yang disampaikan rekan‑rekan pers. Ia menjamin akan menjatuhkan sanksi disiplin yang tegas terhadap oknum anggota Polres Jeneponto yang terlibat.
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Perkuat Pasokan Biosolar dan Pengaturan Layanan di SPBU Maros
- TKIT Nurul Uswah Tandutedong Lepas 51 Anak Didik, Bupati Minta Anak Sidrap Berani Berkompetisi
- 35 Struktur Kepengurusan DPW PPP Sulsel Akan Dilantik pada 20 Juni 2026, Diisi banyak Generasi Milenial dan Gen Z
- Korban Terseret Arus Sungai Rongkong di Luwu Utara Ditemukan Meninggal Dunia
- Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG di Sulawesi Tengah Aman Pasca Gempa Magnitudo 6,7
“Kami menjamin akan memberikan sanksi disiplin yang tegas kepada oknum tersebut. Kami juga pastikan kejadian serupa tidak akan terulang lagi di wilayah hukum Polres Jeneponto,” tegasnya.
AKBP Haryo Basuki berharap pertemuan ini dapat mempererat kembali hubungan kemitraan dan komunikasi yang baik antara kepolisian dengan insan pers.
Dalam pertemuan tersebut, insan pers yang tergabung dalam Aliansi Jurnalistik Bersatu juga telah menyampaikan sejumlah pokok tuntutan terkait pelanggaran hak wartawan saat menjalankan tugas jurnalistiknya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Jeneponto, Syarief, menyambut baik sikap terbuka dan komitmen yang disampaikan Kapolres. Namun pihaknya tetap akan mengawal seluruh proses penanganan kasus ini.
“Kami menghargai sikap terbuka Bapak Kapolres. Harapan kami, pernyataan dan komitmen ini bukan sekadar ucapan, melainkan benar‑benar dibuktikan dengan tindakan nyata. Tujuannya agar kebebasan pers dan keamanan wartawan saat bertugas di Jeneponto dapat benar‑benar terjamin,” harap Syarief.
Sementara pihak Propan Polres Jeneponto telah mengambil keterangan oknum wartawan yang menjadi korban. Masyarakat dan kalangan pers menantikan hasil akhir serta bentuk sanksi yang akan dijatuhkan sebagai pelajaran bagi seluruh jajaran kepolisian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
