Adukan Polisi dan PNS Lewat Aplikasi Propam Persisi

Adukan Polisi dan PNS Lewat Aplikasi Propam Persisi

R
Kristin Mardany Teddy
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Sedang bermasalah dengan polisi atau melihat pelanggaran yang dilakukan PNS yang berkerja di Polri? Kamu bisa langsung adukan polisi dan PNS tersebut lewat aplikasi propam presisi atau di website propam.polri.go.id.

Aplikasi Propam Persisi adalah aplikasi pelayanan masyarakat terkait pelaporan terhadap pelanggaran kedisiplinan maupun kode etik Polri.Aplikasi ini memudahkan masyarakat agar tidak perlu ke kantor untuk melaporkan suatu pelanggaran oknum polisi.

Melansir dari manadopost, aplikasi ini diciptakan agar terwujudnya pelaporan yang lebih cepat, gampang, dan transparan.Setiap laporan yang dimasukkan akan diproses dan akan segera disidang apabila oknum tersebut terbukti bersalah.

Propam Presisi dapat diunduh di aplikasi PlayStore atau masuk melalui website propam.polri.go.id. Aplikasi tersebut akan meminta anda untuk mengisi NIK terlebih dahulu dan face verification atau scan wajah sebelum melanjutkan proses pelaporan.

Aplikasi ini memiliki 4 fitur yaitu, buat pengaduan, info pengaduan, cek pengaduan, dan testimoni.

Melansir dari kompas.com, aplikasi ini diluncurkan oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo agar kerja polisi dapat diawasi tidak hanya melalui kepolisian, tetapi juga melalui masyarakat karena saat ini merupakan era keterbukaan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.