Terkini, Makassar – PT Astra Honda Motor (AHM) mempertegas komitmennya dalam melindungi merek dagang pelumas resmi Honda dengan menerbitkan Surat Peringatan Merek Dagang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keaslian produk sekaligus melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat peredaran oli palsu di Indonesia.
Sebagai main dealer sepeda motor Honda untuk wilayah Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Ambon, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah yang ditempuh AHM.
Menurut perusahaan, perlindungan terhadap merek dagang tidak hanya berkaitan dengan hak kekayaan intelektual, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan bagi konsumen agar memperoleh produk pelumas yang sesuai standar kualitas Honda.
Dalam surat peringatan tersebut, AHM menegaskan bahwa berbagai merek pelumas resmi Honda, di antaranya AHM Oil, AHM Oil MPX, AHM Oil SPX, Oil MPX-1, Oil MPX-2, Oil MPX-3, hingga AHM Oil Transmission Gear Oil, merupakan merek yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia.
- Wabup Gowa Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Gowa Kembali Raih Opini WTP ke-14
- Hari Anak Nasional, Asmo Sulsel Tanamkan Budaya #Cari_Aman kepada Siswa TK di Gowa
- Bupati Gowa Minta Penundaan Paripurna Penyerahan Ranperda LPJ APBD 2025
- Beasiswa Kalla Kolaborasi LLDIKTI Wilayah IX Perluas Akses Pendidikan Bagi Mahasiswa PTS Sulawesi
- Bupati Jeneponto Paris Yasir Roadshow Salurkan Seragam Sekolah Gratis
AHM juga mengingatkan bahwa setiap pihak yang memproduksi, mengedarkan, memperdagangkan, atau menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya tanpa hak dapat dikenakan tindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sparepart Manager Astra Motor Sulawesi Selatan, Hadi Naruha, mengatakan penerbitan surat peringatan tersebut menunjukkan keseriusan Honda dalam menjaga kualitas produk yang diterima konsumen sekaligus mencegah peredaran pelumas tidak asli di pasaran.
“Surat peringatan ini menunjukkan keseriusan Honda dalam menjaga kualitas produk yang diterima konsumen. Kami mengajak masyarakat untuk tidak hanya membeli oli berdasarkan harga, tetapi juga memastikan keasliannya. Cara paling mudah adalah dengan melakukan scan QR Code pada kemasan, di mana hasil verifikasi hanya akan muncul melalui website resmi ahm.to. Jika hasilnya tidak mengarah ke situs tersebut, konsumen perlu lebih berhati-hati,” ujar Hadi.
Ia menjelaskan, penggunaan oli asli Honda berperan penting dalam menjaga performa mesin tetap optimal, mengurangi risiko kerusakan komponen, serta mempertahankan usia pakai mesin sesuai standar yang telah dirancang oleh pabrikan.
Sementara itu, Region Head Astra Motor Sulawesi Selatan, Jeffry Mei Gamastra, menegaskan pihaknya siap mendukung langkah preventif AHM dengan terus mengedukasi masyarakat melalui jaringan dealer Honda dan AHASS mengenai pentingnya menggunakan pelumas asli.

“Kepercayaan konsumen dibangun dari kualitas produk yang mereka gunakan. Karena itu, kami mendukung langkah AHM dalam melindungi merek Oli AHM Asli sekaligus mengajak masyarakat untuk membeli pelumas hanya di jaringan resmi Honda. Dengan begitu, konsumen tidak hanya mendapatkan produk yang terjamin keasliannya, tetapi juga memperoleh perlindungan terhadap performa sepeda motor yang digunakan setiap hari,” kata Jeffry.
Selain menerbitkan surat peringatan, AHM juga menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan terhadap dugaan peredaran oli palsu.
Melalui langkah tersebut, AHM bersama Astra Motor Sulsel berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menggunakan pelumas asli semakin meningkat, sehingga tercipta ekosistem otomotif yang sehat, aman, serta memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
