Terkini.id, Makassar – Dokter Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda menjelaskan bayi pasien Ervina Yana telah meninggal sejak dua hari lalu dalam kandungan. Setelah dilakukan pemeriksaan obgin.
Manajemen RSIA Ananda merasa perlu menjelaskan ke publik, pasca viralnya berita terkait adanya pasien ibu hamil disebut mengalami penolakan di sejumlah rumah sakit. Sebelum ditangani di RSIA Ananda.
Menurut Direktur SDM dan Pelayanan RSIA Ananda dr Nasriyadi Nasir, manajemen senantiasa komitmen memberikan pelayanan ke semua pasien. Ketika pasein masuk pada Selasa 16 Juni 2020, pukul 14.00 Wita, langsung diarahkan ke Poliklinik obgin untuk melakukan konsultasi dan pemeriksaan.
“Langsung ditangani,” kata Nasriyadi, Rabu 17 Juni 2020.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan adanya keluhan gerakan bayi tidak terasa selama 1-2 hari. Hasil pemeriksaan dan USG dokter ditemukan denyut jantung janin tidak ada.
- Di Tengah Ancaman Global, Cadangan Beras RI 5 Juta Ton, DPR Angkat Topi
- UMKM dan Pesantren REWAKO 2026 Dibuka, KPwBI Provinsi Sulsel Dorong untuk Naik Kelas
- Kalla Translog Konsisten Jalankan Program Donor Darah dan Pelestarian Lingkungan Berkelanjutan, Wujud Komitmen ESG
- Membangun Kekuatan, Membuka Jalan Kesejahteraan, Satgas TMMD ke-128 Bangun Talud, Jamin Infrastruktur Desa
- Membangun Dasar Pemerintahan Bersih, Kolaborasi Pemkab Jeneponto dan KPK Gagas Pencegahan Korupsi
Tanda-tanda Kematian Janin Dalam Rahim (KJDR) lebih dari 1 hari. Dokter obgin kemudian memberikan pengantar masuk rawat inap ke UGD dengan diagnosis G3P1A1 gravid aterm + KJDR+ Post SC +letak lintang.
Pukul 16.15 Wita pasien masuk ke UGD dengan pengantar rawat inap. Untuk dipersiapkan operasi. Merujuk pada protokol yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Rencananya tindakan operasi caesar (SC) elektif akan dilaksanakan pukul 08.30 Wita hari ini. Karena sesuai pemeriksaan, kondisi pasien stabil.
Dalam petunjuk praktis layanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir, selama pandemi Covid-19 No: B-4 (05 April 2020) disebutkan, semua ibu hamil yang akan melahirkan wajib dilakukan pemeriksaan cepat atau rapid test.
“Nah, setelah pemeriksaan rapid test dilakukan ditemukan hasil positif (reaktif). Dan dari anamnesis lanjutan barulah ditemukan bahwa pasien ini sudah rapid test di rumah sakit lain sebelumnya dengan hasil positif (reaktif),” tuturnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
