Anaknya Disebut Dibui Bareng Napi Lain Usai Langgar PPKM, sang Ayah Khawatir hingga Kunjungi Lapas

Anaknya Disebut Dibui Bareng Napi Lain Usai Langgar PPKM, sang Ayah Khawatir hingga Kunjungi Lapas

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Seorang pemuda pemilik kafe bernama Asep Lutfi Suparman (23) terjaring penertiban PPKM Darurat beberapa waktu lalu.

Alih-alih membayar denda sebesar Rp5 juta, rupanya Asep lebih memilih untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dibui alias dipenjara.

Berdasarkan keterangan pihak berwajib yang diterima terkini.id, Asep akan menjalani masa tahanan selama tiga hari, yaitu mulainKamis kemarin hingga Sabtu besok, 15 – 17 Juli 2021.

Padahal, sang ayah, yakni Agus Rahman (56) mengaku sanggup membayarkan denda sebesar Rp5 juta untuk membebaskan sang anak, tetapi Asep justru memilih untuk dipenjara selama tiga hari.

Hanya saja, Asep sempat mengaku kaget lantaran ia malah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B dan disebut harus dibui alias ditempatkan dalam satu sel bersama para tahanan lainnya.

Padahal, ia mengira bahwa dirinya hanya akan ditahan di Polsek atau Polres. Kendati demikian, ia mengatakan tetap siap menjalani masa tahanan singkat tersebut.

Namun, rupanya sang ayah, Agus Rahman, khawatir karena mendengar kabar sang putra akan dibui bersama para narapidana lainnya.

Maka dari itu, ia pun diinformasikan mendatangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tasikmalaya pada Kamis kemarin, 15 Juli 2021, sekitar pukul 23.00 WIB. 

Agus ingin mengecek kebenaran anaknya, Asep Lutfi, yang viral lantaran rambutnya dicukur, menggunakan pakaian tahanan, dan katanya berada dalam satu sel dengan sejumlah pelaku kriminal.

Pihak Lapas pun membenarkan jika rambut panjang Asep telah dipangkas, tetapi rupanya ia ditempatkan dalam sel terpisah.

Adi Tria (21, kakak Asep) dan ayahnya pun melihat langsung kondisi tersebut di mana Asep berada di sel terpisah dari para tahanan kriminal di kamar paling pojok bagian depan.

Adi lantas meminta sang ayah tak lagi khawatir dengan kondisi kakaknya yang memilih hukuman kurungan tiga hari ketimbang membayar denda Rp5 juta.

“Keluarga tenang, tidak disatukan dengan narapidana lainnya dan saya melihat sendiri ditempatkan berada di ruangan depan sebelah kiri sel kamar hunian nomor 1 paling pojok di bagian depan. Asep tidak apa-apa, tidak usah cemas hingga khawatir,” ungkap Adi, dikutip terkini.id dari Medcom pada Jumat, 16 Juli 2021.

“Alhamdulillah, kami bisa kembali pulang ke rumah setelah melihat langsung tidak disatukan bersama narapidana lain,” ujarnya Agus Rahman menambahkan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.