Terkini, Makassar – Anggota DPRD Makassar, Hartono (Fraksi PKS) dan Adi Akbar (Fraksi PKS) menerima Aspirasi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Penegak Perda Sulawesi Selatan, di Gedung DPRD Kota Makassar, Senin, 30 Desember 2024.
Dalam pernyataan sikapnya, Mahasiswa menuntut sejumlah hal diantaranya:
1. Mendesak Pemkot Makassar agar segera melakukan penindakan terhadap kafe berkedok Bar dan THM nakal yang diduga melanggar aturan Perde yang berlaku.
2. Mendesak DPRD Kota Makassar agar menjalankan fungsi pengawasan dan segera melakukan Sidak di beberapa kafe berkedok bar dan THM nakal yang diduga melanggar Perda.
3. Mendesak DPRD Kota Makassar memanggil seluruh pelaku usaha NAICAL beserta instansi terkait dan melaksanakan segera RDP terkait dugaan pelanggaran Perda.
- Wali Kota Appi Dorong Kebijakan Pengisian BBM di SPBU Tetap Berpihak Khusus pada Pengemudi Ojol
- Pengamat Komunikasi Unhas Nilai Respons Wali Kota Makassar Tangani Krisis BBM Sudah Tepat
- Bupati Jeneponto dan Forkopimda Ikuti Zoom Meeting Pemantauan BBM Subsidi yang Dipimpin Gubernur Sulsel
- Arsitek Arya Poetra Dorong Pengembangan Kampung Tua Bitombang Tanpa Kehilangan Identitas
- Komisi B Nilai Langkah PDAM Makassar Hadapi Kemarau Sudah Tepat
4. Tutup usaha pariwisata jenis kafe yang berkedeok bar dan THM jenis diskotik yang diduga beraktivitas di luar aturan Perda.
5. Tegakkan Perda Kota Makassar No. 5 tahun 2011 Tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata dan Perda Kota Makassar No. 4 Tahun 2014 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Alkohol.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
