Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Makassar menghadirkan talk show pendidikan bertema "Dekolonisasi Pendidikan: Integrasi Pengetahuan Lokal ke dalam Kurikulum Sekolah di Makassar".Kegiatan yang menjadi rangkaian Expo KNPI 2026 itu dilaksanakan di Pelataran Sekretariat KNPI Kota Makassar, Jalan AP
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mulai mematangkan arah pembangunan 2027 dengan menitikberatkan percepatan penurunan stunting dan penguatan perlindungan kelompok rentan melalui penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027.Fokus itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Tematik Stunting, Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Lansia di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 22 April 2026, sebagai tahapan strategis untuk menyelaraskan prioritas pembangunan daerah dengan agenda nasional menuju Indonesia Emas 2045.Rakortek ini juga menjadi bagian penguatan integrasi perencanaan berbasis data agar agenda pembangunan daerah berjalan lebih terukur, terarah, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.Forum tersebut menjadi ruang sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota agar isu pembangunan manusia tidak diposisikan sebagai agenda sektoral semata, melainkan menjadi bagian integral dari desain pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.Plt Kepala Bappelitbangda Sulsel Irawan Dermayasamin Ibrahim mengatakan, pencapaian visi Indonesia Emas 2045 sangat ditentukan kualitas sumber daya manusia yang dipersiapkan sejak sekarang melalui intervensi terukur dan kolaborasi lintas sektor.“Capaian ini menunjukkan kolaborasi lintas sektor berjalan efektif, tetapi tantangan pembangunan manusia belum selesai
Kaukus Perempuan Parlemen DPRD Sulawesi Selatan menggelar forum group discussion (FGD) terkait penguatan perlindungan anak dan perempuan di Gedung Sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani Kota Makassar, Selasa 21 April 2026.Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini
Politisi PKS, Haris Abdul Rahman resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) periode 2024-2029 pada rapat paripurna, di ruang paripurna gedung Dinas Bina marga dan Bina Konstruksi Sulsel, Jalan AP Pettarani Kota Makassar, Selasa 21 April 2026.Haris merupakan PAW dari Almarhumah Haslinda yang wafat pada 7 Desember 2025
Eks Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, bersama sejumlah mantan pimpinan DPRD Sulawesi Selatan memberikan klarifikasi terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Selatan (Kemenhaj Sulsel), Ikbal Ismail menghadiri grand opening Bursa Sajadah, di Jalan Aeroppala Kota Makassar, Jumat 17 April 2027.
Ratusan kader Partai NasDem Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Monumen Mandala, Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Kamis 16 April 2026.
Ketua Komisi D DPRD Sulawesi Selatan, Kadir Halid, mengungkap adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp240 miliar pada Dinas Bina Marga Provinsi Sulsel.Hal tersebut disampaikan usai memimpin rapat konsultasi terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel di ruang rapat kantor sementara Komisi D DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin 13 April 2026.Kadir menjelaskan, besarnya SiLPA tersebut terjadi akibat sejumlah program pembangunan jalan yang direncanakan pada 2025 tidak berjalan optimal.Program tersebut kemudian dialihkan menjadi proyek multi years atau tahun jamak.“Awalnya program ini dirancang sebagai kegiatan single years pada 2025, namun karena dialihkan menjadi proyek multi years, maka sejumlah pekerjaan tidak terlaksana
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di sejumlah media mengenai pengadaan kendaraan operasional Gubernur berupa Lexus LM.Pengadaan tersebut ditegaskan sebagai bagian dari kebijakan penataan dan efisiensi aset daerah yang dilakukan secara transparan serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Kendaraan ini merupakan aset sah milik daerah yang diadakan pada 2025 dan telah tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).Penggunaannya diperuntukkan untuk mendukung layanan protokoler dan operasional pemerintahan secara kedinasan.Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Sulawesi Selatan, Muhammad Salim Basmin, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan strategis, khususnya dari sisi efisiensi anggaran dan optimalisasi dukungan terhadap pelaksanaan tugas pemerintahan.“Pengadaan kendaraan operasional tersebut merupakan bagian dari langkah efisiensi pengelolaan aset daerah